Sebagai contoh, apabila seseorang melakukan transaksi pembelian dengan nilai sebesar Rp 100.000 melalui skema cicil atau dibayar satu bulan kemudian, maka bunga Shopee Paylater yang harus dibayar yakni sebesar Rp 2.950.
Pembeli juga dikenakan biaya penanganan sebesar Rp 1.000.
Sehingga total dana yang harus dikembalikan sebesar Rp 103.950.
Tagihan pokok dan bunga Shopee PayLater wajib dibayar sebelum tanggal jatuh tempo agar pembeli yang meminjam dana tidak dikenai denda keterlambatan.
Tagihan harus lunas dalam beberapa kali angsuran sesuai dengan masa pinjaman yang dipilih sebelumnya.
Apabila terjadi keterlambatan dalam melakukan pembayaran, maka pengguna akan dikenakan denda sebesar 5 persen.
Jumlah ini akan terus bertambah jika pengguna tidak segera melunasi cicilannya.
Shopee PayLater awalnya memberikan kredit sebesar Rp 750 ribu untuk pengguna baru.
Kredit tersebut bisa digunakan untuk membeli barang dengan cara bayar nanti atau dicicil.
Kredit Shopee PayLater yang diberikan oleh Shopee akan terus bertambah sesuai dengan jumlah transaksi yang dilakukan oleh pengguna.
Sebaliknya, saat pengguna mengalami keterlambatan pembayaran, maka sistem di Shopee Indonesia akan secara otomatis mengurangi jumlah limit pinjaman.
Jika telat bayar tagihan otomatis dikenakan denda keterlembatan dan penagihan lewat debt collector.
Agar hal tersebut tidak terjadi maka harus membayar tagihan sebelum tanggal jatuh tempo.
Namun sebelum itu silahkan terlebih dahulu melihat rincian tagihan Shopee Paylater dengan cara di bawah ini.
Baca Juga: Rentang Waktu Penagihan Shopee Paylater ke Rumah, Dari Jatuh Tempo Hingga Datangnya DC Lapangan
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar