GridFame.id - SPayLater adalah metode pembayaran Beli Sekarang, Bayar Nanti yang disediakan oleh PT Commerce Finance di dalam aplikasi Shopee.
Dengan SPayLater, Anda dapat melakukan pembelian terlebih dahulu dan membayarnya di bulan berikutnya atau dengan metode cicilan selama beberapa bulan.
Selain sebagai metode pembayaran di Shopee, Anda juga dapat menggunakan SPayLater untuk membayar tagihan Anda.
SPayLater hanya dapat digunakan oleh Pengguna terpilih.
Ada banyak keuntungan dari penggunaan SPaylater dalam transaksi belanja di Shopee.
Diantaranya proses verifikasi yang cepat dan aman.
Tersedia pilihan tenor pembayaran dalam rentang waktu 3 (tiga), 6 (enam), 12, 18 dan 24 bulan.
Biaya cicilan (suku bunga & biaya lain) SPaylater pun rendah sehingga tak menyulitkan pengguna.
Tetapi perlu diketahui, tidak semua transaksi di Shopee bisa menggunakan Spaylater sebagai metode pembayarannya.
Ada aturan yang harus diketahui jika ingin menggunakan Spaylater untuk belanja di Shopee.
Jika tidak, maka metode shope Paylater tidak akan bisa digunakan.
Baca Juga: Apakah Fitur Shopee Paylater Bisa Digunakan Untuk Belanja Offline Selain di Shopee?
Dilansir dari laman resmi shopee.co.id, berikut adalah beberapa kemungkinan yang menyebabkan Anda tidak bisa menggunakan SPayLater:
Anda tidak dapat menggunakan SPayLater untuk membeli produk dari kategori E-Voucher, Emas, Uang Elektronik, atau Toko Terpilih.
Anda dapat menggunakan opsi pembayaran lainnya yang mendukung pembayaran untuk produk dari kategori tersebut.
Lakukan pembayaran tagihan SPayLater Anda sebelum tanggal jatuh tempo. Pelajari lebih lanjut mengenai cara membayar tagihan SPayLater dan keterlambatan pembayaran SPayLater.
Apa yang harus dilakukan jika akun SPayLater dibatasi?
Akun SPayLater Anda dapat dibatasi karena beberapa alasan, salah satunya adalah karena Anda memiliki keterlambatan pelunasan tagihan SPayLater atau pinjaman lain di Shopee yang belum dibayar.
Silakan cek tagihan pinjaman Anda di Shopee dan lakukan pembayaran tagihan Anda.
Source | : | Shopee |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar