GridFame.id - BI Checking merupakan riwayat kredit para debitur.
Dimana dalam BI Checking akan terlihat bagaimana kelancaran pembayaran kredit para debitur.
Tak hanya itu saja, ada beberapa data yang terlihat juga di BI Checking.
Data-data yabg terlihat di BI Checking seperti tenor, aplikasi apa saja hingga tenor yang diambil.
Untuk selengkapnya tetantang data yang ada di BI Checking bisa baca disini Ini Dia Daftar Data yang Bisa Terlihat di BI Checking
Nantinya, di dalam BI Checking akan dibagi berdasarkan kelancaran pembayaran.
Ada dari skor 1 hingga 5 tergantung bagaimana anda lancar atau telat membayar tagihan.
Nah, anda juga bisa masuk ke dalam daftar blacklist BI Checking.
Masuk ke dalam daftar blacklist BI Checking dikarenakan mengalami gagal bayar atau telat bayar dalam rentang waktu yang lama.
Jika masuk ke dalam blacklist BI Checking, berapa lama akan bersih kembali?
Baca Juga: Harus Menunggu 1 Tahun Keluar Dari Blacklist BI Checking ? Intip Tips Agar Skor Tak Anjlok
Cara membersihkan nama yang diblacklist BI Checking dikutip dari cekaja.com:
Lakukan pelunasan utang
Lunasi semua utang yang anda miiliki baik itu di bank amaupun pinjaman online.
Laporkan pelunasan utang kepada lembaga keuangan
Setelah melunasi semua utang, silahkan anda langsung memberikan laporan ke Bank Indonesia atau lembaga terkait agar BI Checking anda diperbaharui.
Selain kepada lembaga peminjam, pelaporan juga bisa kamu lakukan langsung ke OJK dengan menyertakan bukti pelunasan utang agar nama anda bisa segera bersih dari daftar hitam tersebut.
Terhapus oleh sistem
Ada yang mengatakan jika sebetulnya nama kita akan bersih sendiri di BI Checking.
Namun, waktu yang dibutuhkan vukup lama yaitu 24 bulan.
Dalam jangka waktu 24 bulan itu anda tak bisa melakukan pinjaman di bank maupun fintech lainnya.
Selama masih terdaftar dalam daftar hitam SLIK OJK, maka anda tidak bisa mendapatkan pinjaman pembiayaan.
Baca Juga: Telat Bayar Tagihan Gojek Paylater, Apakah Akan Mempengaruhi BI Checking?
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar