GridFame.id - Apa yang harus dilakukan jika galbay pinjol ilegal?
Sebagian besar orang akan berpikir untuk mencari cara kabur dari teror debt collector.
Tak sedikit pula yang berusaha agar terbebas dari jeratan hutang pinjol ilegal.
Penagihan pinjol ilegal oleh pihak ketiga yang tak lain adalah debt collector memang dikenal sadis dan tak manusiawi.
Bukan hanya intimidasi dan ancaman, pinjol ilegal juga kerap melakukan kekerasan fisik maupun verbal.
Beberapa aplikasi pinjol ilegal bahkan berani menyadap HP peminjam lewat aplikasi atau link yang mereka kirimkan.
Mereka juga bahkan meminta diizinkan untuk bisa mengakses internet banking dan e-commerce milik pengguna.
Tentu saja langkah ini akan sangat membahayakan data-data pribadi peminjam.
Izin ini akan membuat aplikasi untuk mengambil semua bentuk data yang tersimpan di smartphone.
Untuk mencegah hal ini terjadi, peminjam perlu menghilangkan izin tersebut dari HP.
Hal itu harus dilakukan jika tak ingin pinjol ilegal menyadap kontak hingga galeri HP peminjam secara diam-diam.
Baca Juga: Dijamin Tak Ditagih Lagi! Ini Cara Membatalkan Perjanjian Hutang dengan Pinjol Ilegal
Dilansir dari laman resmi ajaib.co.id, peminjam bisa melakukan penghapusan data atau kontak untuk mencegah penyadapan pinjol ilegal.
Cara menghapus data kontak dari pinjaman online dapat dilakukan dengan: menghilangkan izin bagi aplikasi pinjol tersebut untuk mengakses data di smartphone.
Tentunya, data yang ada di smartphone itu sendiri tak perlu dihapus.
Berikut ini cara menghilangkan izin bagi aplikasi untuk mengakses data di HP Anda:
1. Klik setting dengan ikon roda bergerigi di sudut kanan atas screen smartphone.
2. Klik ‘Aplikasi’
3. Klik aplikasi pinjol yang ingin Anda ubah izinnya.
4. Scroll ke bawah, sampai terlihat izin seperti yang dimaksud.
5. Matikan izin yang tidak Anda kehendaki dan HP pun aman dari penyadapan pinjol ilegal.
Source | : | ajaib.co.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar