GridFame.id - Kejahatan pinjol ilegal masih menjadi masalah besar saat ini.
Sebab, masih banyak sekali korban pinjol ilegal yang berjatuhan.
Pinjol ilegal sendiri sebenarnya sudah diberantas oleh OJK.
Namun, pinjol ilegal masih saja bermunculan dengan modus-modus baru yang cerdik.
Sebagaimana diketahui, pinjol ilegal sangat berbahaya.
Sebab, Anda diminta membayar hutang dengan bunga dan denda yang tidak masuk akal.
Belum lagi, pihak pinjol ilegal sering kali mengirimkan debt collector yang menagih utang dengan kasar.
Tidak cuma itu, pihak keluarga peminjam utang pinjol pun sering kali ikut kena sasaran teror dan ancamannya.
Untuk itu, jangan sampai Anda kena jebakan pinjol agar tidak mengalami hal-hal di atas.
Untuk menghindari utang pinjol ilegal, Anda bisa mengikuti beberapa tips di bawah ini.
Simak sampai habis, yuk!
Baca Juga: Jangan Panik, Ini 3 Hal yang Harus Dilakukan Jika Didatangi Debt Collector Pinjol Ilegal
Source | : | Kompas.com,Pasarmodal.ojk.go.id |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar