GridFame.id - Butuh pemasangan internet di rumah?
IndiHome bisa menjadi solusinya.
Dikutip dari laman resminya, IndiHome merupakan layanan digital terdepan dengan menggunakan teknologi fiber optik yang menawarkan layanan Triple Play yang terdiri dari Internet Rumah (Fixed Broadband Internet), Telepon Rumah (Fixed Phone), dan TV Interaktif (IndiHome TV).
Pelanggan nantinya akan diminta membayar tagihan dan dikenai denda jika melewati tanggal jatuh tempo.
Apabila pelanggan tidak melakukan pembayaran sampai dengan akhir masa pembayaran bulan N (tanggal 20 setiap bulan), maka pembayaran mulai tanggal 21 sampai akhir bulan N kepada pelanggan layanan IndiHome dikenakan denda 5% total tagihan biaya layanan IndiHome atau minimum Rp5000,- (lima ribu rupiah).
Keterlambatan bayar Indihome bisa berujung dengan pemutusan jaringan.
Cara bayar tagihan IndiHome bisa dilakukan di Indomaret, Kartu Kredit hingga aplikasi dompet digital lainnya, termasuk LinkAja.
LinkAja merupakan aplikasi yang memberikan layanan transaksi keuangan elektronik, sehingga proses pembayaran jadi lebih lancar dan bebas repot.
Bukan hanya bisa dipakai untuk bayar, LinkAja juga bisa digunakan untuk daftar pemasangan baru.
Bagaimana caranya?
Simak cara daftar pemasangan baru IndiHome lewat LinkAja berikut ini.
Baca Juga: Banyak Promo Menarik, Begini Cara Beli dan Cek Token Listrik PLN Pakai Saldo LinkAja
Source | : | Linkaja.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar