GridFame.id - Mau investasi emas di DANA?
Tentu saja bisa, dengan modal minim pengguna bisa ikut membeli emas untuk investasi di DANA.
Layanan pembelian emas secara digital di aplikasi DANA telah resmi terdaftar & diawasi oleh BAPPEBTI (Badan Pengawas Berjangka Komoditi) di bawah Kementrian Perdanganan.
Ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan oleh pengguna jika menabung emas lewat aplikasi DANA.
Diantaranya mudah membeli & menjual eMAS secara online.
Selain itu prosesnya pun aman saat beli eMAS dengan transaksi non-tunai.
Harga jual beli eMAS sangat transparan dan terukur dalam bursa, karena Pluang bekerja sama dengan Jakarta Futures Exchange (JFX).
eMAS yang dibeli, tersimpan aman di Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
Bukan itu saja, DANA juga belum lama ini memberikan promo pada pengguna yang ingin berinvestasi eMas.
Mau tahu cara dapat promonya?
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Diskon Rp 15 Ribu Untuk Sekali Transaksi, Ini Dia Cara Melunasi Cicilan Pakai Saldo DANA
Dilansir dari laman resmi dana.id, ini syarat dan ketentuan dapat promo cashback beli eMas di DANA:
1. Periode promo berlangsung selama 8-31 Januari 2023.
2. Promo berlaku untuk pengguna yang melakukan transaksi pembelian eMAS di aplikasi DANA.
3. Pengguna akan mendapatkan Cashback 3% maks. Rp 1.000.000.
4. Promo berlaku dengan minimum transaksi Rp300.000.
5. Promo berlaku untuk 1 kali transaksi/pengguna setiap hari.
6. Promo hanya berlaku untuk 1 pengguna dan 1 perangkat elektronik.
7. Cashback yang diperoleh pengguna secara otomatis akan masuk ke Saldo DANA, paling lambat 1x24 jam setelah transaksi berhasil dilakukan.
8. Promo berlaku untuk transaksi menggunakan Saldo DANA, Kartu Debit, Direct Debit, dan Internet Banking.
Baca Juga: Tak Perlu Ribet Cari Uang Kecil, Begini Cara Bayar Parkir di Mall Pakai DANA
9. Promo tersedia untuk 5 pengguna/hari
10. Promo tidak dapat digabungkan dengan promo DANA lainnya.
11. Apabila tidak mendapatkan promo, maka kuota promo sudah habis.
12. Promo tidak dapat diperjual belikan dan merupakan kegiatan yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi oleh DANA.
13. Transaksi pengguna dilindungi oleh DANA Protection. Info lebih lanjut tap di sini.
1. Lakukan transaksi eMAS di aplikasi DANA.
2. Pilih metode pembayaran menggunakan Saldo DANA, Kartu Debit, Direct Debit, dan Net banking.
3. Yay, Anda langsung dapat Cashback 3% maks. Rp.1.000.000!
Source | : | Dana |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar