GridFame.id - Punya angsuran di Adira finance?
Simak informasi penting berikut ini.
Seperti diketahui, bagi debitur Adira Finance tentunya ada aturan yang harus dipatuhi.
Terutama tentang ketepatan pembayaran cicilan atau angsuran tiap bulannya.
Adapun batas maksimalnya adalah 3 hari sebelum jatuh tempo supaya tidak terkena sanksi yang berupa denda.
Besarnya denda yang diberikan oleh pihak Adira juga akan berbeda-beda, bergantung pada jenis produk yang dipilih dan berapa lama saat telat membayar tagihannya.
Denda telat bayar angsuran di Adira Finance adalah sebesar 0,5% dihitung per hari.
Kemudian dikalikan dengan berapa lama saat pembayaran tagihan itu mengalami keterlambatan.
Jika tanggal jatuh tempo cicilan adalah pada tanggal 15 dan nasabah baru bisa membayar cicilan tersebut pada tanggal 20 maka denda yang akan ditanggung oleh nasabah adalah sebanyak 5 hari.
Kini tak perlu lagi bingung atur waktu untuk mendatangi kantor cabang karena bayar angsuran Adira bisa dilakukan secara online.
Simak begini caranya.
Baca Juga: Hati-Hati! Modus Penipuan Online Makin Meresahkan, Begini Cara Ganti PIN Untuk Keamanan Akun LinkAja
Dilansir dari laman resmi adira.co.id, berikut ini cara bayar angsuran Adira Finance pakai LinkAja:
1. Setelah melakukan download Aplikasi LinkAja dan melakukan pendaftaran Akun
2. Pada bagian halaman utama Aplikasi LinkAja Pilih “lainnya”, kemudian pilih kategori Group Transaksi “Keuangan”.
3. Pilih Icon Menu “Multi Finance”
4. Pilih Menu “Bayar Tagihan”.
5. Pilih nama perusahan lembaga pembiayaan yang digunakan yaitu “ADIRA FINANCE”
6. Masukkan ID Pelanggan/Nomer Kontrak kemudian pilih “lanjutkan”.
7. Pada halaman akan muncul data kontrak Konsumen (nama Konsumen, nomor PK, jumlah angsuran perbulan, denda (jika ada), Total angsuran yang harus dibayarkan).
8. Lakukan pengecekan kembali dengan memastikan data kontrak Konsumen tersebut sudah sesuai, kemudian klik tombol “konfirmasi”.
Baca Juga: Bukan Cuma Bayar Tagihan Bulanan Saja, Ini Dia Cara Daftar IndiHome Lewat LinkAja
Note : Konsumen tidak bisa melakukan pembayar angsuran lebih besar atau lebih kecil dari nilai angsuran yang muncul pada aplikasi LinkAja.
9. Selanjutnya masukkan PIN (6 Digit) untuk melakukan pembayaran.
10. Pada layar akan muncul halaman Struk Transaksi sebagai bukti pembayaran angsurannya.
11. Klik “Selesai” untuk melihat detail transaksi yang telah dilakukan.
12. Capture halaman Struk Transaksi tersebut sebagai bukti pembayaran.
Baca Juga: Banyak Promo Menarik, Begini Cara Beli dan Cek Token Listrik PLN Pakai Saldo LinkAja
Source | : | adira.co.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar