Dilansir dari laman resmi maucash.id, berikut ini cara mengatasi risiko KUR macet:
KUR macet bisa terjadi karena banyak faktor, salah satunya, debitur yang menunggak terus sampai jumlah pinjaman menjadi terlalu besar.
Jika Anda mengalaminya, maka Anda perlu melakukan restructuring.
Restructuring dilakukan untuk mengajukan persyaratan kembali oleh debitur, kepada pihak bank yang memberikan dana KUR, melalui restructuring, Anda bisa mengatur ulang dana kredit yang sesuai dengan kemampuan usaha Anda.
Mengatur ulang dana kredit, perlu juga disesuaikan dengan jadwal pembayaran kreditnya.
Nah, untuk itulah Anda perlu melakukan rescheduling, salah satu contohnya, jadwal pembayaran di awal bulan yang memberatkan, akan Anda ubah ke akhir bulan maka pengajuan rescheduling bisa Anda lakukan.
Rescheduling bertujuan agar para debitur yang menunggak, bisa lebih mudah membayar cicilan dan terhindar dari risiko KUR macet tapi, tindakan ini menjadi tindakan paling akhir yang bisa dilakukan oleh debitur yang menunggak.
Hal ini karena sebelum proses rescheduling, akan ada peringatan dari bank terlebih dulu.
Baca Juga: Bukan Karena BI Checking Buruk, Ternyata Ini yang Bikin Pengajuan KUR Ditolak
Ada beberapa prinsip yang harus selalu Anda ingat, ketika ingin melakukan pengajuan KUR.
Prinsip-prinsip tersebut adalah mau bertanggung jawab, tekun, dan konsisten karena tujuannya setiap orang adalah ingin bisa membayar cicilan sebelum tanggal jatuh tempo, alasannya, jika tunggakan semakin menumpuk maka akan terasa lebih berat untuk dibayarkan.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar