Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mmemutuskan bunga pinjol kini 0,4 persen saja.
Pinjol legal yang sudah terdaftar di OJK tak boleh membebankandebitur lebih dari peraturan 0,4%
Namun demikian, ia menilai, bunga pinjaman tersebut masih terlalu tinggi dan bisa ditekan lagi angkanya.
“Kemarin terima kasih asosiasi fintech sudah menurunkan (bunga pinjaman) dari 0,8 persen per hari, jadi 0,4 persen per hari. Tapi ini masih dirasa terlalu tinggi,” kata Wimboh dalam gelaran CEO Networking 2021 dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/11/2021).
Merujuk dari help.shopee.co.id, untuk bunga Shopee Paylater sendiri dikenakan minimal 2,95% dari total pembayaran.
Bunga tersebut untuk semua cicilan dikenakan setara.
Sedangkan untuk dendanya, Shopee membebankan 5% per bulan dari seluruh total tagihan yang telah jatuh tempo.
Sehingga Shopee Paylater bunganya memang lebih besar dari ketentuan pinjol OJK.
Baca Juga: Cara Mengatasi Shopee Paylater Muncul Coba Lagi Nanti dengan Mudah
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar