GridFame.id - Kredit Pintar merupakan salah satu pinjol legal yang dipercaya masyarakat.
Kredit Pintar Indonesia telah terdaftar dan diawasi OJK dengan nomor KEP -83/D.05/2019.
Dengan adanya izin tersebut, Kredit Pintar akan selalu mematuhi segala ketentuan dan peraturan mengenai keuangan yang ada di Indonesia.
Termasuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data nasabahnya.
Proses pengajuan pinjaman bisa sampai 20 juta tanpa agunan.
Cepat cairnya ke rekening Anda dengan pinjaman bunga rendah untuk berbagai kebutuhan.
Data dan informasi pelanggan terlindungi, terdaftar dan diawasi oleh OJK, dan debitur bisa mendapatkan diskon cicilan, voucher, pulsa, dan masih banyak lagi.
Bukan hanya memiliki bunga rendah dan tenor panjang, Kredit Pintar juga memberikan kemudahan pembayaran.
Peminjam bebas memilih metode pembayaran tagihan pinjaman sesuai keinginan, salah satunya dengan menggunakan GoPay.
Mau tahu caranya?
Simak cara melunasi Kredit Pintar pakai GoPay berikut ini.
Dilansir dari laman resmi kreditpintar.zendesk.com, begini cara bayar tagihan utang pakai GoPay:
1. Buka aplikasi Kredit Pintar dan cek info tagihan pada menu TAGIHAN
2. Tekan BAYAR lalu pilih metode pembayaran VIRTUAL ACCOUNT , E-Wallet Gopay atau Direct Debit
Geser menu pilihan Bank pembayaran atau Anda dapat memilih transaksi melalui Gopay.
3. Apabila Anda memiliki voucher diskon pembayaran, Anda dapat memasukan voucher tersebut kedalam kolom voucher dengan cara mengklik kolom voucher
Jika voucher telah berhasil dimasukan, maka nominal akan otomatis berubah terganti.
4. Salin kode Virtual Akun, dan tempel di aplikasi Bank atau Internet Banking yang Anda gunakan, sedangkan untuk transaksi melalui Gopay, Anda tinggal mengklik tombol bayar.
5. Masukkan nominal tagihan yang tertera pada aplikasi Kredit Pintar kemudian tekan OK untuk menyelesaikan transaksi
6. Pembayaran Berhasil dan status pembayaran akan otomatis terupdate di aplikasi.
Baca Juga: Syarat dan Cara Membatalkan Pengajuan Pinjaman Online di Kredit Pintar
Source | : | Kreditpintar.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar