Salah seorang warganet membagikan kejadiannya dikanal Facebook.
Ia mengatakan baru saja ditipu oleh jasa pengecekkan BI Checking.
Padahal sebetulnya, BI Checking bisa dicek melalui HP.
Melansir dari gramedia.com, berikut ini cara-cara untuk cek BI Checking secara online:
1. Siapkanlah dokumen pendukung untuk melakukan cek BI Checking secara online.
- Debitur perseorangan
- Debitur bada usaha
Baca Juga: Bisakah Ajukan KPR jika Ada Anggota Keluarga yang Diblacklist BI Checking?
2. Isilah form dari antrian BI Checking online untuk hari tersebut
Untuk form antrian online OJK pada link berikut ini:
konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi.
Lalu, isilah formulir dari permohonan IDEB dan pilihlah antrian berupa jadwal, waktu serta keterangan dari sisa slot antrian untuk melakukan BI Checking.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar