GridFame.id - Di era modern seperti sekarang ini, segalanya bisa dilakukan secara online.
Terutama dalam hal transaksi pembayaran.
Bayar apa saja kini bisa dilakukan tanpa perlu keluar rumah dan menunggu antrean.
Berbagai kemudahan dalam pengurusan pajak kendaraan pun kini bisa dinikmati masyarakat melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Dengan aplikasi tersebut, pemilik kendaraan cukup membayar PKB dari smartphone yang bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Bukan hanya prosesnya yang mudah dan cepat, metode pembayarannya pun beragam.
Masyarakat bisa menggunakan dompet digital apapun untuk melunasi tagihan SIGNAL.
Salah satunya Shopeepay.
Mau tahu cara bayar tagihan SIGNAL pakai Shopeepay?
Simak langkah-langkah berikut ini.
Dilansir dari laman resmi shopee.co.id, Anda dapat melakukan pembayaran Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dengan cara:
1. Buka tab Pulsa, Tagihan & Tiket lalu pilih SAMSAT
2. Pilih Samsat Digital Nasional dan masukkan Kode Bayar
3. Pilih Lanjutkan kemudian periksa rincian tagihan
4. Pilih Lanjutkan lalu pilih Metode Pembayaran
5. Pilih Bayar Sekarang.
Setelah melakukan pembayaran, Anda dapat melihat riwayat pembayaran Anda dengan memilih Pesanan pada halaman Pulsa, Tagihan & Tiket.
Pastikan Anda telah mendapatkan Kode Bayar yang diperoleh dari aplikasi SIGNAL.
Jika saldo Anda sudah terpotong saat melakukan pembayaran, namun Anda masih diharuskan untuk membayar dengan metode lain, silakan hubungi Customer Service Shopee selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sejak tanggal transaksi dengan memberikan bukti pendukung yang cukup (Contoh: Bukti pembayaran dan invoice).
Source | : | Shopee |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar