GridFame.id - Ini cara dapatkan susat keterangan lunas untuk ajukan KPR.
Apakah Anda sedang atau akan mengajukan KPR?
Sebelum mengajukan KPR, ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi.
Mulai dari KTP, KK, surat nikah, slip gaji, dan dokumen lainnya.
Selain itu, Anda juga harus punya skor kredit atau riwayat kredit yang baik di BI Checking atau SLIK OJK.
Jika tidak, pengajuan KPR Anda tidak akan diterima.
Namun, bagi yang punya riwayat kredit macet masih punya kesempatan ajukan KPR.
Asalkan, kredit yang masih ada dilunasi terlebih dulu.
Nantinya, Anda tinggal menambahkan surat keterangan lunas pada dokumen pengajuan KPR.
Namun, bagaimana cara mendapatkan surat keterangan lunas tersebut?
Simak sampai habis, yuk!
Baca Juga: Bukan Cuma Karena BI Checking, 4 Hal Ini Juga Bisa Bikin Pengajuan KPR Ditolak
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar