GridFame.id -
Banyak yang nekat melakukan galbay atau gagal bayar pinjol.
Terlebih mereka kebanayakan gagal bayar di pinjol ilegal.
Alasannya, para debitur tersebut tak bisa membayar tagihan pinjol legal yang menumpuk.
Kebanyakan dari para debitur itu memiliki banyak alasan mengapa tagihan menumpuk,
Ada yang mendadak mengalami kesulitan ekonomi namun bisa juga karena gali lubang tutup lubang.
Apa itu gali lubang tutup lubang?
Gali lubang tutup lubang ini merupakan cara untuk menutupi utang dengan pinjam di aplikasi pinjol lainnya.
Namun, nyatanya gali lubang tutup lubang ini bukanlah sebuah penyelesaian masalah.
Resiko atau bahayanya gali lubang tutup lubang anda bisa baca disini Stop Gali Lubang Tutup Lubang Utang Pakai Pinjol Ilegal, AFPI Beberkan Risikonya Bisa Masuk Bui!
Bagaimana jika terlanjur galbay?
Pastinya debitur akan terur diteror oleh debt collector. Berapa lama?
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar