GridFame.id - Salah satu metode pembayaran Shopee yang selalu jadi andalan adalah Kartu Kredit.
Ada banyak jenis Kartu Kredit yang bisa dipakai untuk bertransaksi di Shopee.
Mulai dari BNI, BRI, BCA, Mandiri, BTN, CIMB Niaga, KB Bukopin, Danamon, DBS, HSBC, Citibank, dll.
Apabila kartu Anda diterbitkan oleh bank dalam negeri dan memiliki logo Visa/Mastercard/JCB/American Express (tergantung kebijakan masing-masing bank), maka Anda dapat menggunakan kartu tersebut untuk melakukan transaksi di Shopee.
Jika Anda menggunakan kartu kredit yang diterbitkan di luar negeri, kartu tersebut dapat digunakan untuk melakukan transaksi di Shopee namun hanya untuk metode Bayar Penuh saja.
Ada pun untuk negara penerbitnya masih terbatas pada 9 (sembilan) negara yaitu Filipina, Taiwan, India, Korea Selatan, Hong Kong, Uni Emirat Arab, dan Singapura.
Untuk membayar pesanan, pengguna dapat memilih Metode Pembayaran > pilih Cicilan Kartu Kredit > pilih Rencana Cicilan > pilih Konfirmasi.
Pengguna dapat menggunakan opsi pembayaran Cicilan Kartu Kredit saat melakukan checkout produk dari beberapa Penjual.
Namun, pengguna juga harus memeriksa ulang dan melakukan pembayaran produk secara terpisah.
Untuk melunasi cicilan Kartu Kredit pun, pengguna harus memerhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Simak informasi lebih lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Banyak Kasus Pembobolan Shopeepay, Ini Cara Agar Saldo Tetap Aman Meski Jarang Digunakan
Dilanair dari laman resmi shopee.co.id, apabila Anda ingin melakukan proses pembatalan cicilan agar pelunasan dipercepat atas pembelanjaan di Shopee, Anda bisa menghubungi Customer Service masing-masing Bank Penerbit Kartu supaya bisa langsung diproses dari sisi bank.
Shopee menerima semua jenis kartu kredit dan debit online yang terdapat logo Visa/Mastercard/JCB/American Express pada kartunya (tergantung kebijakan masing-masing bank).
Permintaan pelunasan awal Anda harus mendapat persetujuan dari bank/penyedia kartu.
Source | : | Shopee |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar