GridFame.id - Saat ini banyak merk paylater yang bisa kita coba.
Mulai dari yang sudah punya nama, sampai nama-nama baru juga semuanya punya kekurangan dan kelebihan masing-masing.
Salah satu paylater yang kini jadi favorit adalah YUP Paylater.
YUP Paylater dioperasikan oleh PT Finture Tech Indonesia, sebuah penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang tercatat pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat No. S-266/MS.72/2021.
Layanan ini disediakan oleh SamaKita (perusahaan peer-to-peer lending berizin) dan didukung oleh instrumen pembayaran kartu yang diterbitkan oleh Bank Sahabat Sampoerna.
Bedanya dengan layanan paylater lain, YUP Paylater menyediakan layanan kartu Yup Card.
Nantinya sebagai pengguna Yup Paylater kita bisa melakukan transaksi secara offline di merchant rekanan menggunakan Yup Card.
Kelebihan pertama yang bisa dirasakan dari YUP Paylater adalah proses approval yang sangat cepat.
Tidak memerlukan waktu yang lama, hanya dengan 10 menit sudah bisa menyelesaikan pengajuan dan mendapatkan limit pinjaman.
Selain proses pengajuannya yang cepat, kelebihan lain dari YUP Paylater adalah limit yang tinggi hingga Rp40 juta.
YUP Paylater memiliki kelebihan pada fitur bunga, di mana nasabah akan bebas dari bunga atau suku bunga 0%.
Bunga 0% ini hanya berlaku jika angsuran tidak mencapai 40 hari, dan pembayaran sesuai dengan masa jatuh tempo.
Jika tagihan tidak dibayar sesuai waktu jatuh tempo, maka akan dikenakan bunga rendah sekitar 0,1% – 0,3% per hari.
Selanjutnya kelebihan YUP paylater adalah tidak akan merasakan biaya admin.
Tak hanya itu, tidak ada biaya registrasi, biaya provinsi, dan juga bebas biaya tahunan.
Selain proses pengajuannya yang cepat, YUP Paylater juga memberikan kemudahan bagi calon nasabah untuk mengajukan paylater.
Selain E-KTP, perlu memenuhi persyaratan berikut:
Menarik banget kan?
Langsung saja coba daftar yuk!
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar