GridFame.id - LinkAja tak pernah gagal dalam hal memanjakan penggunanya.
Ada berbagai fitur menarik yang membantu memudahkan pengguna bertransaksi.
Mulai dari bayar iuran BPJS, PBB, denda tilang, hingga pajak kendaraan semua bisa dilakukan pakai LinkAja.
Cara pembayarannya pun mudah, bisa langsung pakai saldo LinkAja.
Menariknya, LinkAja juga dilengkapi dengan fitur Paylater.
Tentunya LinkAja bekerja sama dengan beberapa pihak untuk memfasilitasi ini ke pengguna.
Selain bisa digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran, LinkAja juga bisa memberikan pinjaman uang.
Ada beberapa mitra yang bekerja sama dengan LinkAja, diantaranya BRI Ceria, Kredivo, dll.
Semua pengguna bisa mengajukan pinjaman di LinkAja dengan bunga rendah dan tanpa agunan.
Bagaimana caranya?
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Mau Investasi Reksadana, Emas Hingga Aset Kripto? Begini Cara Belinya Pakai LinkAja
Dilansir dari laman resmi linkaja.id, begini cara mengajukan pinjaman di LinkAja:
1. Buka aplikasi LinkAja lalu pilih 'Lainnya' dan pilih menu 'Pinjaman'
2. Pilih mitra pinjaman
3. Baca Syarat & Ketentuan dari mitra pinjaman yang Anda pilih
4. Lalu klik 'Setuju' untuk melanjutkan
5. Ikuti langkah selanjutnya; berbeda tergantung mitra pinjaman yang dipilih
6. Tunggu notifikasi mengenai status pengajuan Anda
7.Saat pengajuan Anda disetujui, nominal pinjaman dan notifikasi akan dikirimkan ke saldo LinkAja
Selamat mencoba!
Baca Juga: Biaya Adminnya Cuma 3,5 Dolar, Begini Cara Terima Uang dari Singapura ke Akun LinkAja di Indonesia
Source | : | Linkaja.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar