'Benar saja, pada hari yang sama toko saya langsung di-suspend oleh Blibli. Si pembeli konfirmasi melalui WA, bahwa benar dia melaporkan ke Blibli bahwa toko saya bisa melakukan transaksi gestun dengan top up saldo. Terlampir chat dari pembeli melalui WA.'
Si penjual pun akhirnya melaporkan balik kasus ini ke CS BliBli, namun dari pihak Blibli tidak memberikan bukti pelanggaran dan tanpa mengkonfirmasi ke penjual.
Toko pun langsung di-suspend dan dana puluhan juta rupiah tertahan di wallet Blibli, tidak bisa dicairkan.
Keputusan langsung dari Blibli melalui e-mail bahwa toko dinonaktifkan permanen.
Dana akan yang tersisa di wallet akan dikembalikan ke rekening selama maksimal 30 hari kalender sejak 3 Oktober 2022.
Namun dana tak kunjung cair sampai akhirnya si penjual menulis surat terbuka tersebut.
Jadi, masih nekat mau gestun?
Sudah terbukti kalau gestun hanya merugikan kita saja.
Baca Juga: Bahaya Gestun Shopee Paylater, Benarkah Bisa Dijebloskan ke Penjara?
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar