penagihan shopee paylater ke kantor
Dimana ia sebetulnya sudah melunasi tunggakan tagihan Shopee.
Sayangnya, ia malah masih ditagih terus oleh pihak Shopee.
Bahkan, ia merasa kesal karena Shopee bahkan nekat menagih ke kantor sang debitur tersebut.
Pihak SPV debitur pun sampai mengetahuinya dan membuatnya sangat kesal dengan pihak Shopee.
Padahal dirinya sudah ada itikad baik untuk membayar tunggakkannya.
Apakah boleh penagihan ke kantor?
Untuk pinjaman jika ditilik dari hukumonline.com, seharusnya tak ada penagihan selain ke debitur.
Termasuk ke sanak keluarga maupun menghubungi kantor.
Etika penagihan sesuai hukum yang harus diterapkan debt collector, antara lain:
- Tenaga penagihan harus menggunakan identitas resmi dari bank atau pemberi kredit yang dilengkapi dengan foto diri.
- Penagihan harus dilakukan tanpa ancaman, kekerasan, dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan.
- Penagihan dilarang dengan menggunakan tekanan fisik atau verbal.
- Penagihan hanya dapat dilakukan kepada pihak debitur, selain pihak tersebut adalah dilarang.
- Penagihan melalui sarana komunikasi dilarang dilakukan secara terus-menerus yang bersifat mengganggu.
- Penagihan hanya dapat dilakukan di tempat sesuai alamat penagihan atau domisili debitur.
- Penagihan hanya dapat dilakukan pada pukul 08.00 sampai dengan 20.00 wilayah waktu alamat debitur.
- Penagihan di luar domisili atau waktu yang ditentukan hanya dapat dilakukan dengan persetujuan debitur.
penagihan shopee paylater ke kantor
Baca Juga: Begini Cara Dapat Limit Kredit Sementara Shopee Paylater dengan Mudah
PROMOTED CONTENT
Komentar