Melansir dari TikTok @konsultanq membeberkan caranya adalah dengan membersihkan BI Checking anda.
Stu-satunya cara membersihkan BI Checking adalah melunasi seluruh tagihan atau utang anda di pinjol ataupun paylater.
"Satu-satunya cara membersihkan BI Checking adalah dengan membayar atau melunasi utang kita," bebernya.
Nah setelah melunasinya, anda juga harus mem-follow up pihak fintech terkait untuk mengupdate data anda.
"Namun masalahnya yang sering terjadi adalah ketika kita sudah lunasi , BI Checking kita belum update. Di BI Checking masih terdetek masih macet atau pernah terlambat. Yang pertama kita harus follow up terus lembaga keuangan kita berutang. Ketika sudah lunas minta tolong untuk BI Checkingnya di update," jelasnya lagi.
Setelah follow up jika tak berubah juga, anda bisa langsung mengkonfirmasi ke pihak OJK dengan melampirkan bukti pelunasan.
"Yang kedua, jika kita follow up masih lambat juga bisa menghubungi pihak OJK untuk diputihkan atau dibersihkan BI Checking kita dengan melampirkan bukti-bukti pelunasan," tuturnya.
Ketika anda ingin mengambil KPR subsidi, harus menunggu BI Checking benar-benar bersih sekitar 6 bulan hingga 2 tahun.
Tetapi, jika tak ingin menunggu lama, anda bisa mengambil KPR komersil hanya dengan melampirkan bukti jika anda sudah melunasi seluruh utang.
"Setelah kita pegang surat lunas tersebut kita lampirkan saat ingin pengajuan KPR. Memang untuk pengajuan KPR subsidi itu agak sulit, kita harus menunggu riwayat BI Checking harus bener-bener bersih selama 6 bulan atau paling lama 2 tahun.
Berbeda dengan pengajuan KPR komersil, biasanya melampirkan bukti pelunasan saja sudah bisa diproses," tutupnya.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar