GridFame.id - Jangan sampai kita atau orang terdekat ikut tertipu seperti mereka dan akhirnya terlilit utang yang jumlahnya tidak sedikit.
Kemudahan teknologi ini memang sudah banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab demi meraup untung sebanyak-banyaknya.
Banyak cara tak terduga pinjol ilegal dalam menjerat korbannya.
Meski pinjol ilegal bisa diabaikan, namun bukan berarti kita bisa lari sepenuhnya.
Apalagi jika data kita sudah dipegang oleh pinjol ilegal, maka bisa jadi kita akan diteror terus.
Nah, maka dari itu, mari cari tahu ciri-cri modus penipuan pinjaman online.
Sampaikan juga ke orang-orang terdekat agar jangan sampai jadi korban selanjutnya.
Dilansir dari BFI Finance ada beberapa ciri modus penipuan pinjol yang wajib diwaspadai.
Waspada atas pemaksaan yang dilakukan untuk menawarkan sejumlah produk.
Penipu cenderung melakukan penawaran kepada calon debitur secara paksa, diantaranya yaitu menawarkan pinjaman melalui SMS, WhatsApp, dan telepon.
Baca Juga: Simak Cara Ini Agar Kontak dan HP Tak Bisa Disadap Pinjol Ilegal Atau Legal Saat Galbay!
Source | : | BFI Finance |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar