GridFame.id - Lelah dengan penagihan oleh debt collector?
Penagihan oleh debt collector bisa jadi sangat mengganggu.
Apalagi jika dilakukan setiap hari dan intensitasnya bisa nyaris setiap jam.
Ini memang jadi risiko yang harus ditanggung jika kita tidak bisa membayar tagihan tepat waktu.
Namun, mau bagaimana lagi jika memang keadaan keuangan sedang sulit dan kita belum bisa membayar utang.
Jika Anda meminjam dana dari pinjol legal, sebenarnya kita bisa melakukan restrukturisasi kredit.
Restrukturisasi kredit adalah meminta keringanan pembayaran terhadap utang yang ada.
Hasilnya bisa tergantung kesepakatan, antara memperpanjang waktu pembayaran atau hanya membayar utang pokok, tanpa bunga dan denda.
Surat itu bisa kita kirim langsung ke pinjol yang bersangkutan.
Jika ingin melihat contoh surat, kita bisa mengaksesnya secara lengkap di Self Help Tool Kit LBH Jakarta berikut ini.
Baca Juga: Terjerat Banyak Aplikasi Pinjol? Pihak Berwajib Beri Saran Ini ke Debitur Tanpa Lunasi Hutang
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar