Modus tersebut dibeberkan langsung oleh akun TikTok @@hendrayusuf260.
Salah satu warganet bertanya, kalau ia diminta transfer uang sebesar Rp 1 juta untuk pencairan disalah satu aplikasi pinjol ilegal.
"Bang saya pinjam 20 jt tapi ga bisa di cairin, katanya saya harus byar dulu 1 jt.. sedangkan saya sudah masuk kontrak," ucapnya.
Ia pun mengatakan kalau hal tersebut merupakan salah satu modus penipuan.
"Kalau kalian mau pinjam ke pinjaman online atau pinjaman apapun kalau disuruh transfer dulu jangan mau. Karena bisa jadi ini penipuan. Kalau kalian sudah transfer uang alih-alih biaya administrasi disuruh transfer duluan, itu pasti penipuan," jelasnya.
Pria bernama Hendra Yusuf pun mengungkapkan setelah transfer uang tersebut pun kemungkinan pinjaman yang telah pengajuan tak akan dicairkan.
"Dan kalian nanti gak akan dicairin. Aku yakin Rp 20 juta nya ini gak akan dicairin, kalau kalian sudah transfer untuk biaya amin atau apa itu gak akan dicairin," bebernya.
Ia menjelaskan jika memang ada biaya admin, seharusnya langsung dipotong dengan uang pinjaman yang akan dicairkan bukan transfer duluan.
"Wong kalian butuh duit kok malah suruh transfer dulu. Kalau ada biaya admin harusnya dipotongnya dari Rp 20 juta itu, dipotong Rp 1 juta, Rp 19 juta lah yang kalian terima," lanjutnya.
Hendra Yusuf mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih aplikasi pinjaman online.
"Jadi biaya administrasi atau lain-lain itu harusnya dipotong dari uang yang kalian pinjam bukan transfer duluan. Takutnya ini adalah penipuan, jadi hati-hati ya," tutupnya.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar