Dilansir dari laman resmi shopee.co.id, Anda dapat melakukan klaim asuransi dengan cara:
1. Buka halaman Pulsa, Tagihan & Hiburan
2. Pilih Asuransi
3. Pilih Asuransi Kecelakaan Diri
4. Cara Klaim.
Anda juga dapat melakukan klaim asuransi melalui halaman Pulsa, Tagihan & Hiburan lalu pilih Asuransi dan Polis Saya.
Pastikan Anda sudah memenuhi Syarat & Ketentuan untuk mengajukan klaim Asuransi Kecelakaan Diri yang terdapat di halaman Ringkasan Produk dan Syarat & Ketentuan Produk.
Tidak ada masa tunggu untuk dapat mengajukan klaim Asuransi Kecelakaan Diri (oleh PT Asuransi Sinar Mas).
Setelah Asuransi Kecelakaan Diri (oleh PT Asuransi Sinar Mas) diterbitkan, Anda dapat mengajukan klaim dan semua manfaat pertanggungan langsung berlaku.
Source | : | Shopee |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar