GridFame.id - Pinjaman ditolak oleh pinjol legal?
Pinjol banyak diminati oleh masyarakat lantaran proses pinjamannya yang mudah.
Tanpa harus ke kantor dan hanya bermodalkan KTP, kita sudah dapat pinjaman uang sejumlah yang kita mau.
Untuk Kredit Pintar sendiri memberikan limit pinjaman hingga maksimal Rp 20 juta dengan tenor maksimal sampai 12 bulan.
Bicara mengenai pengajuan pinjaman, walaupun dikenal mudah namun ada beberapa pengguna yang mengalami penolakan ketika mengajukan pinjaman di Kredit Pintar ini.
Salah satu penyebab yang cukup umum adalah karena pengguna memiliki skor kredit yang buruk.
Namun selain itu, masih ada juga beberapa penyebab lain yang bisa menjadi pemicu pengajuan ditolak oleh Kredit Pintar.
Simak di bawah yuk!
Penting diketahui disini bahwa pengajuan Kredit Pintar memerlukan beberapa syarat, diantaranya adalah KTP, Slip Gaji, NPWP maupun BPJS.
Sebenarnya untuk syarat utama yang diperlukan hanyalah KTP, namun tidak menutup kemungkinan jika dibutuhkan syarat lainnya dan kalian harus melengkapinya.
Jika tidak, maka pengajuan akan gagal atau ditolak.
Baca Juga: Dikira Aman, Ternyata Penagihan Pinjol Semi Legal Lebih Parah Daripada yang Ilegal?
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar