GridFame.id - Anda tentunya tidak asing dengan KUR, kan?
KUR (Kredit Usaha Rakyat) adalah salah satu program pembiayaan dari pemerintah.
KUR sendiri ditujukan untuk membantu masyarakat yang punya usaha.
Baik itu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dengan KUR, pemerintah berharap usaha yang dibangun masyarakat makin maju dan berkembang.
Namun, masih banyak sekali pertanyaan-pertanyaan terkait program KUR.
Salah satunya soal masyarakat yang jadi sasaran KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Banyak yang bertanya apakah orang yang baru memulai usaha bisa mengajukan KPR?
Atau KUR hanya bisa diajukan jika seseorang sudah punya usaha?
Agar tak salah kaprah, temukan jawaban selengkapnya di sini.
Langsung simak saja, yuk!
Lewat video TikTok-nya, Hendra Yusuf seorang banker menjawab pertanyaan di atas.
Dikatakan olehnya, KUR hanya bisa diajukan oleh orang yang sudah punya usaha.
Bahkan tidak semua pemilik usaha bisa mengajukannya.
"Kredit Usaha Rakyat itu syarat utamanya adalah memiliki usaha minimal sudah berdiri 6 bulan.
Kalau baru memulai usaha itu tidak bisa meminjam KUR," jelas Hendra Yusuf, dikutip GridFame dari video TikTok-nya.
Sebab, saat pengajuan tim bank bakal memeriksa omset tiap bulan dari usaha tersebut.
Nantinya perhitungan tersebut yang akan menjadi pertimbangan.
"Para analis kredit belum tahu omset kalian berapa kalau baru mau mulai (usaha), jadi ngitungnya bingung.
Pendapatan perbulan usaha itu berapa, modalnya yang dibutuhkan berapa, kemampuan membayar tiap bulan itu berapa, itu akan kesusahan karena baru mulai usaha," lanjutnya.
Semoga informasinya membantu!
Baca Juga: Bisakah ASN atau PNS Mengajukan KUR?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar