GridFame.id - Kata siapa jika kita melunasi utang pinjol maka kita akan hidup tenang?
Ini adalah salah satu kelemahan setelah daftar pinjol.
Data kita tak 100% aman dan ada kemungkinan besar diretas hingga disebar entah ke mana-mana.
Padahal, kita sudah mengembalikan uang pinjaman beserta denda.
Kok bisa ya?
Seorang warganet membagikan cerita bagaimana ia kaget ketika mendapati ada uang Rp800.000 di rekeningnya.
Tak lama setelah itu, ada e-mail dari satu perusahaan pinjol untuk mengembalikan uang tersebut dengan bunganya dalam waktu tujuh hari.
Ia mengaku kalau ia tak pernah mengajukan pinjaman ke perusahaan tersebut.
Pria itu mengatakan memang pernah meminjam dari beberapa perusahaan pinjol ketika mengalami kesulitan keuangan pada tahun 2019.
Namun ia mengatakan kalau sudah melunasi semua tagihannya.
Pinjol yang tiba-tiba transfer uang adalah TunaiCPT dan hanya mencantumkan alamat email di laman aplikasinya di Play Store.
Baca Juga: Pusing di Teror DC Pinjol Ilegal Padahal Tak Pinjam, Begini yang Harus Dilakukan Debitur
Saat dihubungi mengenai transferan tersebut, mereka bersikeras kalau itu kewajibannya untuk membayar.
Alhasil, warganet itu membayar 'utang' tersebut ditambah bunganya dengan total Rp1,2 juta.
Sayangnya, masalah ternyata tidak berhenti sampai di sana.
Pada bulan Maret, ia kembali mendapat tagihan dari alamat email yang sama, namun nama perusahaannya telah diganti menjadi Tunai Gesit.
Perusahaan tersebut tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) alias ilegal dan di laman aplikasinya di Play Store, yang sekarang sudah dihapus, ia menemukan banyak orang yang mengeluh karena mengalami hal sama.
Ia mengatakan kali ini ia ditelepon oleh penagih utang yang mengancam akan menjual data pribadinya jika ia tidak membayar.
Mendengar hal itu, ia mengaku khawatir akan keselamatan dirinya dan keluarganya.
Tapi kemudian ia berkonsultasi dengan kantor hukum yang ia temui di YouTube.
Tim pengacara pun menyarankan agar tidak membayar tagihan dari Tunai Gesit tersebut.
Mereka juga meminta warganet itu mengirim pesan ke semua kontaknya, mengondisikan mereka kalau-kalau penagih utang juga mengganggu mereka, modus yang umum dilakukan pinjol ilegal.
Warganet itu menambahkan kalau selama ini selalu meminjam uang dari perusahaan pinjol yang legal.
Tapi ia mengaku kalau pernah mendaftar ke satu perusahaan pinjol, tetapi batal mengajukan pinjaman setelah mengetahui bahwa perusahaan tersebut ilegal.
Dari situlah, ia menduga mereka mendapatkan datanya yang sudah terlanjur dimasukkan.
Nah, bagaimana?
Pinjol memang sangat berbahaya, apalagi kalau sampai telat bayar.
Jadi, coba pikirkan lagi kalau mau meminjam dana ke pinjol ya!
Baca Juga: 3 Tips Terhindar Dari Jebakan Pinjol Ilegal, Hati-hati Data Bisa Tersebar!
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar