GridFame.id -
Hati-hati jika anda melakukan pinjaman ke pinjol ataupun paylater.
Pasalnya, hal tersebut akan mempengaruhi skor BI Checking anda.
Ketika BI Checking anda jelek, tentu saja akan mengahadapi resiko.
Salah satunya, kemungkinan anda akan kesulitan untuk melakukan pengajuan di bank.
Resiko skor kredit BI Checking yang jelek nyatanya juga mempengaruhi pekerjaan anda.
Terkait pengaruh BI Checking ke pekerjaan bisa anda baca disini Gegara BI Checking Anjlok, Warganet Ini Curhat Ditolak Beberapa Perusahaan
Paylater pun fitur yang populer saat ini, anda juga harus lebih bijak menggunakannya.
Karena paylater juga mempengaruhi skor BI Checking anda.
Nah, berikut ini merupakan daftar pinjol dan paylater yang masuk ke BI Checking
Berikut ini merupakan daftarnya dikutip dari @galpinjol2022:
1. Shopee (paylater dan Spinjam)
2. Kredivo
3. Akulaku
4. HCI (Home Credit)
5. Tunaiku
6. Kredit Pintar
7. Dana mas
8. Finmas
9. Indodana
10. AdaKami
11. Semua yang bersifat paylater
12. Tiket.com paylater
13. Traveloka Paylater
Melansir dari telkomsel.com, berikut ini 4 cara cek ke legalitasan pinjol:
- Pengecekan Melalui Whatsapp OJK yaitu di nomor 081 157 157 157
- Melalui Website OJK
- Pengecekan di Kontak 157 OJK, layanan ini buka dari Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 sampai 17.00 wib.
- Melalui Email OJK di konsumen@ojk.go.id. Atau bisa juga di waspadainvestasi@ojk.go.id.
Baca Juga: 5 Tips Terhindar dari Jebakan Pinjol Ilegal, Dijamin Bikin Debt Collector Kapok
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar