Melansir dari video TikTok Achmad Junaidi, S. H., hal pertama yang harus dilakukan adalah tetap tenang.
Selanjutnya, periksa pinjol yang menagih dan pastikan Anda benar-benar tidak mengajukan pinjaman sebelumnya.
"Yang pertama, Anda kenal tidak dengan aplikasinya? Kan sering, ditagih oleh aplikasi (pinjol) yang kita tidak pinjam.
Pastikan Anda tidak pernah pinjam," terang Achmad Junaidi, S. H., dikutip GridFame dari video TikTok-nya.
Jika Anda sudah memastikan tidak meminjam di aplikasi tersebut, tanyakan kepada penagih kapan uang tersebut dikirim ke rekening.
Sebab, penipu tak akan bisa menjawab detail pengiriman dana tersebut.
"Kalau sudah, ketika DC nagih itu kan (seharusnya) ada transfer ke kita, tanyakan kapan transfer dan nilainya berapa, dia gak akan bisa jawab," lanjutnya.
Selanjutnya, Anda bisa melaporkan ke pihak yang berwajib.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar