GridFame.id - Apakah Anda punya utang di pinjaman online atau pinjol legal?
Pinjol legal adalah penyedia pinjaman online yang sudah terdaftar dan mendapat izin OJK, sehingga, segala transaksinya aman dan sah secara hukum.
Meski begitu, pinjol legal juga tetap membebankan bunga dan denda pada debiturnya.
Sehingga, meski sudah pasti aman, Anda juga harus memastikan membayar utang cicilan tiap bulan agar tidak mendapat denda.
Selain denda, skor kredit dan kolektibilitas Anda di SLIK OJK pun bisa buruk.
Namun, Anda juga perlu berhati-hati saat membayar utang.
Pastikan Anda membayar utang dengan prosedur yang benar dan aman.
Sebab, banyak yang membayar utang dengan rutin, tapi bukannya lunas utang justru makin menumpuk.
Nah, berikut ini adalah kesalahan membayar utang pinjol yang justru bikin utang makin menumpuk.
Simak sampai habis!
Baca Juga: Jangan Percaya Kata Lunas! Banyak Debitur Lunasi Utang Pinjol tapi di SLIK OJK Masih Ada Tunggakan
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar