GridFame.id -
Lama tak terdengar kabarnya, Firdaus Oiwobo mendadak menuai kontroversi kembali.
Ia dahulu terkenal lantaran membantu ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat mengambil hak asuh Gala.
Pengacara fenomenal ini memang tak hentinya memberikan kontoversi-kontroversi setiap ucapannya.
Ia seringkali mendapatkan hujatan netizen hingga dituding status pengacaranya palsu.
Sempat terkenal karena wara-wiri di layar kaca, kariernya perlahan merosot.
Biodata Firdaus Oiwobo anda bisa baca disini Intip Biodata Firdaus Oiwobo Dituding Sebagai Pengacara Abal-abal yang Ngotot Paksa Gala Tes DNA, Ternyata Punya Sederet Kontroversi Mulai Dari Ngaku-ngaku Jadi Paman Nadya Arifta Hingga Pernah Gugat Jokowi
Setelah lama tak muncul dengan kontoversinya, kini Firdaus Oiwobo kembali memberikan ucapan mengejutkan.
Dimana ia secara tegas membela sosok Ferdy Sambo.
Menurutnya, hukuman mati yang dijatuhi kepada Ferdy Sambo tak adil.
Apalagi Ferdy Sambo memiliki jasa penting selama di Kepolisian.
Firdaus Oiwobo sampai meminta Presiden Indonesia untuk mengurangi masa tahanan Ferdy Sambo.
Ucapan tersebut diunggah pada akun instagramnya @m.firdausoiwobo_sh.
Di awal video, Firdaus meminta tolong kepada Joko Widodo, Presiden Indonesia untuk mengurangi masa tahanan.
Alasannya, karena Ferdy Sambo pernah berjasa di bangsa ini mengurus kasus yang diungkap olehnya.
"Halo bapak Presiden Indonesia, tolong pak jangan hukum mati Ferdy Sambo karena beliau pernah berjasa di bangsa ini, pernah banyak kasus yang diungkap oleh beliau, lihat bintang jasanya pak," ungkap Firdaus Oiwobo, Minggu (19/2/2023).
Ia menilai kalau hukuman mati hanya berlaku untuk orang sipil yang tidak punya jasa di sunia.
"Hukuman mati hanya bisa untuk orang-orang sipil yang sudah keterlaluan dan tidak punya jasa di dunia ini," terangnya.
"Ferdy Sambo wajib diterima garasinya pak, hey pengacara ajukan garasi jangan lalai segera ajukan kepada Presiden," sambungnya.
Untuk itu, Firdaus Oiwobo meminta Presiden Joko Widodo mengurangi hukuman Ferdy Sambo untuk tidak di hukum mati.
"Tolong Ferdy Sambo tidak bisa di penjara tidak bisa di hukum mati, Ferdy Sambo kurangi hukumannya," jelasnya.
Lebih lanjut, Firdaus mengatakan bahwa putusan pengadila ini tidak berkeadilan.
Pasalnya, melihat hukuman Bharada E jauh lebih ringan dibandingkan keempat tersangka lainnya.
"Putusan pengadilan ini tidak bisa berkeadilan, Bharada E hanya di hukum satu setengah tahun, sementara Ricky dihukum 13 tahun, tolong bapak ini jomplang putusannya pak. Jangan hakimi Ferdy Sambo dengan yang berlebihan, beliau pernah punya jasa." sambungnya.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar