2. Lakukan registrasi terlebih dahulu
3. Pastikan sudah upgrade Full Service
4. Klik Daftar Merchant
5. Isi data yang diperlukan dengan benar
Siapkan dokumen yang menjadi syarat utama seperti FC akta pendirian merchant, FC NPWP, Surat kuasa, FC KTP penerima kuasa, FC KTP direktur utama, Rekening koran, SIUP dan TDP.
Pengajuan akan segera diproses jika dokumen sudah lengkap.
Apabila persyaratan menjadi badan usaha sudah dipenuhi, maka selanjutnya adalah yang berkenaan dengan merchant yakni FC KTP, FC NPWP dan Rekening koran atau buku tabungan.
Baca Juga: Biaya Adminnya Tak Sampai Goceng! Begini Cara Bayar Tagihan Shopee Pakai LinkAja
Kemudian isi identitas merchant yang terdiri dari:
- Nama Merchant: sesuaikan dengan yang sudah terdaftar
- Contact Person
Source | : | Linkaja.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar