GridFame.id -
Saat ini sudah banyak lembaga yang menawarkan pinjaman uang.
Ya, saat ini untuk pinjam uang masyarakat lebih memilih pinjol.
Sebelum maraknya pinjol, masyarakat memilih bank untuk meminjam.
Kini, aplikasi pinjaman online sudah semakin menjamur.
Apalagi syarat untuk pinjaman online terbilang cukup mudah.
Hanya dengan KTP, anda sudah meminjam sesuai dengan kebutuhan.
Namun, harus berhati-hati dalam memilih pinjaman online atau pinjol.
Jangan sampai terjebak pinjol ilegal, cara ceknya bisa baca disini Ingin Mengajukan Pinjaman? Ini Cara Cek Legalitas Pinjol Legal dan Ilegal
Sebetulnya selain bank dan pinjol ada lembaga pinjam uang lainnya.
Apa saja?
Baca Juga: Terlanjur Terjebak Pinjol Ilegal, Gunakan Tips Ampuh Ini Agar Tak Kena Teror DC
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar