Melansir dari Grab.com, jika tidak punya motor pribadi, Anda bisa mendaftar jadi driver GrabElectric.
Lantas, apa saja syaratnya dan bagaimana cara mendaftarnya?
1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 55 tahun
2. Membawa KTP, KK, SKCK masih aktif / berlaku
3. Memiliki buku tabungan (rekening) atas nama pribadi sesuai KTP
4. Jika berusia lebih dari 50 tahun, wajib membawa surat keterangan berbadan sehat dari dokter/puskesmas
5. Membawa uang sebesar Rp200.000 sebagai syarat top up untuk pertama kali.
Jika sudah memenuhi syarat di atas, Anda bisa langsung mendaftar lewat laman register.grab.com.
Pada halaman tersebut, pilih layanan GrabElectric dan ikuti langkah-langkahnya sampai selesai.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Cara Transfer OVO ke Sesama Melalui Akun Grab
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar