GridFame.id - Coba cek BI Cheking atau SLIK OJK sekarang!
Jangan sampai ada tagihan yang bikin skor kita jelek dan tidak bisa mengambil kredit apapun.
Sekilas, skor SLIK OJK terdengar sepele, namun ke depannya skor tersebut bisa jadi penentu berbagai hal yang mau kita ambil.
Sebut saja pembuatan kartu kredit, ambil KPR, atau beli kendaraan secara cicilan.
Kalau kita tidak ada cicilan atau utang, maka kita bisa bernapas lega karena skor kemungkinan akan berjalan baik.
Namun siapa sangka kalau hidup tanpa cicilan dan utang tandanya skor aman-aman saja?
Cuitan seorang warganet sempat viral karena mengaku kaget ketika dia ingin mengajukan kartu kredit namun ditolak oleh bank.
Ternyata, ketika memeriksa SLIK OJK, kualitas kreditnya sudah masuk kolektabilitas 5 atau kredit macet.
Daftar kredit macet tersebut atas nama mitra Traveloka PayLater yaitu PT Caturnusa Sejahtera Finance.
"Padahal gue nggak punya akun paylater sama sekali. Tapi di situ tercatat gue ada 3 kredit, semuanya di tanggal 5 Mei 2019," tulisnya.
Warganet itu pun langsung menghubungi pihak Traveloka dan melampirkan bukti-bukti skor kredit yang dia miliki dari SLIK OJK.
Ia juga melampirkan bukti transaksi 1 Mei 2019-1 Juni 2019.
"Gue nggak spend sebesar jumlah kredit yang nunggak di PT Caturnusa Sejahtera Finance dan nggak pakai paylater. Gue sebagai pelanggan setia Traveloka percaya kalau Traveloka bisa menyelesaikan masalah ini tanpa bikin gue ribet," tambahnya.
Ia juga menampilkan sepotong tangkapan layar dalam SLIK-nya alamat yang digunakan tidak lengkap.
Kemudian tak ada data pekerjaan yang dicantumkan.
Dalam cuitannya, ia juga menyampaikan Traveloka telah meminta maaf atas kejadian ini dan transaksi paylater dengan menggunakan KTP dia telah dihapuskan, sehingga tagihan tersebut tak lagi dibebankan.
Namun untuk pembaruan data skor kredit di SLIK dilakukan maksimal 30 hari.
Menanggapi hal tersebut Traveloka meminta maaf atas ketidaknyamanan terkait Traveloka PayLater ini.
Head of Corporate Communications, Reza Amirul Juniarshah mengungkapkan ketika ada laporan tersebut pihak Traveloka langsung menjalankan investigasi internal dan pihak terkait.
"Kami juga segera menerbitkan Surat Keterangan Penghapusan Tagihan atas nama pengguna tersebut di PT Caturnusa Sejahtera Finance. Kami juga telah menghubungi pengguna untuk menawarkan solusi kami dan dapat diterima dengan baik oleh beliau," kata Reza.
Untuk menjaga dan meningkatkan produk dan layanan Traveloka PayLater, Reza menyebut terus meningkatkan prosedur maupun sistem keamanan yang diterapkan.
Reza mengatakan untuk Traveloka PayLater sudah diterapkan sistem KYC berlapis dengan matriks yang komprehensif untuk memastikan keamanan dan kecocokan data yang diajukan oleh pengguna.
Salah satu prosedur KYC yang diterapkan yaitu memastikan jika pengguna mengunggah foto KTP dan foto diri, serta pengecekan langsung ke dukcapil terderkat.
"Kami akan terus menjaga dan memperketat prosedur dan sistem sehingga dapat menghindari isu serupa di kemudian hari," tambah dia.
Baca Juga: Telat Bayar Shopee Paylater, Benarkah Hapus Akun Bisa Bikin Tagihan Hilang?
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar