Melansir dari Kompas.tv, salah satu penerima bansos beras, telur, dan ayam ini adalah masyarakat yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
Nah, berikut ini adalah kriteria penerima PKH dan bansos pangan Maret-Mei 2023.
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan.
- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.
- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat.
- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
Baca Juga: CEK Nama Anda Sekarang! Bansos Rp 600 Ribu Bakal Cair Jelang Puasa
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar