-Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) kelas VII/VIII semester genap mendapatkan Bansos sebesar Rp 750 ribu.
-Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) kelas VII semester ganjil mendapatkan Bansos sebesar Rp 375 ribu.
-Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) kelas VIII/IX semester ganjil mendapatkan Bansos sebesar Rp750 ribu.
Kategori Madrasah Ibtidaiyah (MI)
-Siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) kelas VI semester genap mendapatkan Bansos sebesar Rp 225 ribu.
-Siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) kelas I,II,III,IV, dan V semester genap mendapatkan Bansos sebesar Rp 450 ribu.
-Siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) kelas I semester ganjil mendapatkan Bansos sebesar Rp225 ribu.
-Siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) kelas I,II,III,IV, dan V semester ganjil mendapatkan Bansos sebesar Rp450 ribu.
Bagi siapapun yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga bisa mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos).
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Sosial untuk pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui sistem DTKS.
Penyaluran Bantuan Sosial KIS hanya akan disalurkan langsung kepada masyarakat sesuai dengan data yang masuk dalam sistem DTKS tersebut.
Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Ini 8 Bansos yang Bakal Cair Maret 2023
Sistem DTKS Kemensos saat ini menjadi acuan dalam program penanganan masyarakat kurang mampu dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Hal tersebut tentunya disesuaikan berdasar aturan dalam UU Nomor 13 Tahun 2011 dan Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang semua program bantuan dan pemberdayaan pemerintah dalam penanganan masyarakat kurang mampu namun tetap mengacu pada data yang masuk dalam sistem DTKS Kemensos RI.
Adapun insentif yang akan diterima oleh penerima Bantuan Sosial Kartu Indonesia Sehat (Bansos KIS) PBI 2023 yakni sebesar Rp 600 ribu.
Baca Juga: 3 Bansos Kemensos Bakal Cair Maret 2023, Segera Cek Nama Anda dengan Cara Ini
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar