GridFame.id - Untuk pembayaran tagihan Shopee Paylater bisa dicicil sesuai keinginan.
Namun, pastikan jika anda bisa membayar tagihan atau cicilannya.
Pasalnya, jika tidak ada sederet resiko yang harus diambil.
Tetapi apakah benar jika tak membayar lebih dari 90 hari maka tagihan akan diputihka n atau dianggap lunas?
Melansir dari www.hukumonline.com, memang benar jika tak membayar tagihan pinjol selama 90 hari dc tak boleh menagih.
Pasal 51 POJK 10/2022 mengatur mengenai level kualitas pendanaan atau kualitas penyaluran dana sekaligus janji jangka waktu pengembalian dana,[1] yaitu lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, dan macet.
Kredit dikategorikan macet apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi pendanaan yang telah melampaui 90 hari kalender.
Meskipun tak ditagih, bukan berarti tagihan anda lunas begitu saja.
Tagihan anda tetap ada dan terus berjalan jika tak kunjung dilunasi.
Sehingga, tak ada istilah pemutihan tagihan setelah 90 hari menunggak.
Hanya debt collector tak boleh lagi melakukan penagihan terhadap nasabah.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar