GridFame.id -
Pinjaman online atau pinjol salah satu alternatif pinjam uang yang banyak digunakan oleh masyarakat.
Dimana masyarakat bisa meminjam uang tanpa perlu agunan.
Apalagi pencairan uang pinjaman online terbilang cukup mudah.
Ya, syarat yang hanya berupa KTP dan pencairan bisa dalam waktu hitungan menit membuat pinjol banyak diminati.
Meskipun sebetulnya pinjol ini juga memberikan dampak negatif ke penggunanya.
Berawal berutang hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup, malah bisa menjadi kecanduan.
Terlebih jika salah dalam memilih aplikasi pijol yang bisab terjerumus ke ilegal.
Data anda bisa tersebar ke seluruh kontak yang ada di HP anda.
Bahaya pinjam di pinjol ilegal anda bisa baca disini Bahaya Nekat Pinjam di Pinjol Ilegal, Bisa Jadi Korban Penipuan Hingga Pemerasan!
Salah satu debitur ini juga terlilit utang pinjol sampai Rp 80 juta.
Ia berutang lebih dari 10 aplikasi pinjol, lalu bagaimana cara melunasinya? berikut caranya.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar