Buya Yahya lewat kanal YouTube Al Bahjah TV memberikan penjelasan soal hukum menggosok gigi di siang hari saat bulan puasa.
Dikatakan oleh beliau, gosok gigi di siang hari saat bulan puasa diperbolehkan.
Sebab, sikat gigi adalah salah satu upaya untuk membersihkan gigi dan mulut.
Yang mana Islam sendiri sangat menyukai kebersihan dan keindahan.
Aktivitas tersebut juga tidak membatalkan puasa selama tidak ada air bekas kumur yang tertelan.
"Yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke lubang mulut, yang dimaksud memasukkan ke lubang mulut adalah menalannya.
Selagi tidak menelan (air bekas kumur) tidak batal puasanya," jelas Buya Yahya.
Jadi, Anda boleh menggosok gigi saat bulan puasa asal tidak dengan sengaja menelan air kumur atau buih pasta giginya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Apakah Keputihan Bisa Membatalkan Puasa? Semua Wanita Wajib Tahu, Ternyata Begini Penjelasannya
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar