Banyak konsultan keuangan yang menekankan agar debitur mempertimbangkan beberapa hal sebelum ambil pinjol.
Salah satunya adalah kesanggupan membayar.
Sebab melansir dari TikTok Hendra Yusuf, ketepatan waktu bayar utang atau cicilan sangat berpengaruh pada SLIK OJK Anda.
Jadi jangan hanya bayar utang saja, pastikan Anda membayarnya tepat waktu.
"Kalau kalian pinjaman di pinjol yang legal, telat sebulan saja sudah pasti masuk ke BI Checking (SLIK OJK), jadi hati-hati," jelas Hendra Yusuf.
Seperti yang diketahui, melansir dari OJk.go id, ada 5 tingkatan di SLIK OJK.
1. Kolektibilitas 1 (Lancar): Selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu, perkembangan rekening baik, dan tidak ada tunggakan.
2. Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus): Pernah menunggak pembayaran pokok atau bunga antara 1-90 hari.
3. Kolektibilitas 3 (Kurang Lancar): Pernah menunggak pembayaran pokok atau bunga antara 91-120 hari
4.Kolektibilitas 4 (Diragukan): Pernah menunggak pembayaran pokok atau bunga antara 121-180 hari.
5. Kolektibilitas 5 (Macet): Pernah menunggak pembayaran pokok atau bunga lebih dari 180 hari.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar