GridFame.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah lama memberantas pinjol ilegal yang meresahkan.
Namun banyak oknum pinjol ilegal yang melakukan segala cara untuk kembali menjerat korban.
Kisah warganet ini mungkin bisa jadi pelajaran.
Lewat media sosial Twitter, seorang warganet menceritakan kisahnya terjerat pinjol ilegal dan joki pinjol galbay yang didapatkannya dari Telegram.
Ia membutuhkan uang sebesar Rp2 juta untuk biaya pendidikan.
Karena tak tahu lagi mau cari uang sebesar itu darimana, akhirnya ia tertarik menggunakan jasa pinjol ilegal.
Owner pinjol ini disebutnya bernama Argo Mustafiq dan joki pinjol galbaynya bernama Joki Pinjol Galbay.
Warganet ini pun langsung tertarik dengan pinjol ini karena biaya yang akan dibebankan di akhir.
Kemudian pinjol ilegal itu pun mengirimkan persyaratannya.
Sebenarnya warganet ini sudah curiga karena ia harus mengirimkan foto kartu ATM.
Namun karena butuh dana, maka ia menepis kecurigaan itu.
Baca Juga: Begini Penjelasan Lengkap Soal Debitur Menunggak Pinjol 90 Hari, Bukan Berarti Hutang Lunas
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar