GridFame.id - Apa yang harus dilakukan jika terlanjur mengakses aplikasi pinjol ilegal?
Seperti diketahui, bahaya dan risiko pinjol ilegal sangatlah berat.
Banyak orang bahkan merasa stres hingga depresi akibat jeratan pinjol ilegal.
Selain tak berizin, pinjol ilegal dikenal sadis dalam segala hal.
Terutama saat melakukan penagihan.
Tak heran banyak orang ingin menghapus data mereka dari pinjol ilegal.
Jika Anda ingin menghapus data dari aplikasi pinjaman online (pinjol), langkah-langkah yang harus Anda lakukan akan bergantung pada aplikasi pinjol tertentu yang Anda gunakan.
Namun, sebelum menghapus data, penting untuk mempertimbangkan bahwa beberapa aplikasi pinjol mungkin memiliki ketentuan dan persyaratan tertentu tentang penghapusan data.
Pastikan Anda membaca dengan cermat kebijakan privasi dan syarat dan ketentuan aplikasi sebelum mengambil tindakan apa pun.
Lalu bagaimana caranya?
Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk hapus data dari pinjol ilegal.
Baca Juga: Maraknya Penipuan Pinjol, Cara Aman Melindungi Data Diri Agar Tak Kena Scam Pinjaman Online
Berikut adalah langkah-langkah yang lebih spesifik yang dapat Anda lakukan untuk menghapus data dari aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal:
1. Pastikan bahwa aplikasi pinjol yang Anda gunakan adalah ilegal dan tidak memiliki izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk beroperasi.
Anda dapat mencari informasi ini di situs web resmi OJK atau melakukan pengecekan melalui aplikasi SiPeduli Pinjol.
2. Jika Anda yakin bahwa aplikasi pinjol tersebut ilegal, segera hapus aplikasi dari perangkat Anda, hal itu dapat melakukannya dengan cara menekan ikon aplikasi dan memilih opsi "Hapus".
3. Pastikan untuk menghapus semua data dan informasi yang terkait dengan aplikasi pinjol dari perangkat Anda.
Hal ini termasuk informasi pribadi seperti nama, alamat, nomor telepon, atau nomor identitas pribadi.
4. Jika Anda telah memasukkan informasi pribadi pada aplikasi tersebut, seperti nomor rekening bank atau nomor kartu kredit, segera hubungi bank atau penyedia kartu kredit Anda dan minta mereka untuk memblokir akun Anda atau membatalkan kartu kredit yang terkait.
5. Jangan lupa untuk mengubah kata sandi dari akun Anda jika Anda pernah mendaftar atau menggunakannya pada aplikasi pinjol ilegal tersebut.
6. Jika Anda merasa khawatir tentang keamanan informasi pribadi Anda, sebaiknya hubungi lembaga yang berwenang seperti OJK atau kepolisian untuk meminta saran dan bantuan lebih lanjut.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar