GridFame.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pernah menyebut kalau pinjol legal memiliki akses ke Camilan atau yang merupakan singkatan dari Camera, Microphone, dan Location.
Nah, sayangnya beberapa waktu lalu ada kejadian di mana pinjol bisa mengakses IMEI ponsel kita.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sendiri yang menangani kasusnya dan mewanti-wanti ponsel pengguna pinjol bisa diakses dan merusak citra nama baik keluarga dengan menyebar foto.
"Hati-hati IMEI handphone mu. Sekali orang lain tahu, bakal dapat masalah besar," kata Hotman Paris seperti yang dikutip melalui akun Instagramnya.
Hotman Paris menjelaskan nomor IMEI tersebut bisa diambil sebelum pinjaman uang dicairkan.
IMEI tersebut nanti bisa digunakan saat pelanggan tidak bisa melunasi pinjamannya atau kredit macet maka bisa digunakan untuk menyerang.
"Awas perusahaan Pinjol tertentu akan ambil nomor imei mu pada saat sebelum uang pinjaman dicairkan dan nanti kalau kau tidak bisa bayar utang mereka bisa hubungi siapapun di kontak hp mu dgn mengirimkan berita berita yang sangat merusak nama baik keluargamu dan bisa mengakses gallery hp mu (terutama fotomu sangat lagi .....)," beber Hotman.
Diketahui kantor pinjol di Tangerang yang baru saja digerebek oleh Polda Metro Jaya memiliki 13 aplikasi pinjol. Dari 13 aplikasi tersebut, 10 diantaranya merupakan aplikasi ilegal.
"Disini ada 13 aplikasi yang digunakan PT ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Tangerang.
Dari 13 aplikasi tersebut, tiga diantaranya merupakan aplikasi legal.
Sedangkan 10 lainnya disebut merupakan aplikasi ilegal.
Baca Juga: Gak Perlu Takut, LBH Jakarta Beri Tips Ampuh Hadapi Teror Pinjol
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar