GridFame.id - Banyak yang berkata kalau pengeluaran dibulan Ramadhan itu justru lebih banyak.
Soalnya, ada banyak kebutuhan juga yang harus dipenuhi.
Belum lagi dipenghujung bulan ada Hari Raya Lebaran yang juga banyak persiapannya.
Ditambah budaya mudik yang pastinya juga akan menambah pengeluaran kita.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren penggunaan pinjaman online (pinjol) untuk kebutuhan konsumtif akat meningkat menjelang periode Ramadhan dan Lebaran.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
“Biasanya akan seperti itu. Tapi memang, kita melihat bahwa pinjol itu kan ada yang legal, dan juga ada yang ilegal,” kata wanita yang akrab disapa Kiki itu.
Kiki menekankan, meskipun melakukan pinjaman online, masyarakat harus paham dalam membedakan, apakah pinjol tersebut legal atau tidak.
Misalkan saja, pinjaman online yang ditawarkan melalui pesan singkat.
“Sebenarnya satu hal yang paling penting, bahwa pinjaman online ilegal itu, enggak boleh nawarin melalui sms. Kalau begitu, berarti ilegal,” kata Kiki.
Kiki mengungkapkan, pada dasarnya pinjaman online yang legal itu bukan merupakan masalah, karena memberikan bantuan modal untuk usaha produktif.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar