GridFame.id - Belakangan marak kemunculan jasa joki pinjol yang memberikan iming-iming bisa mempercepat pengajuan pinjol dengan data palsu.
Padahal yang terjadi adalah para calon peminjam justru tertipu dan dirugikan oleh joki pinjol abal-abal ini.
Joki pinjol adalah seseorang atau sekelompok orang yang melakukan praktik ilegal dengan meminjamkan uang dari platform pinjaman online (pinjol) atas nama orang lain dengan menggunakan identitas palsu atau identitas asli yang diperoleh secara tidak sah.
Praktik joki pinjol umumnya dilakukan oleh para penipu yang ingin mendapatkan keuntungan secara cepat dengan cara yang tidak jujur dan merugikan banyak pihak.
Para joki pinjol ini biasanya menawarkan pinjaman online dengan bunga yang tinggi dan persyaratan yang mudah.
Namun pada kenyataannya banyak terdapat biaya tersembunyi dan praktik penagihan yang tidak adil.
Kegiatan joki pinjol ini ilegal dan dapat merugikan banyak pihak.
Termasuk pihak yang namanya digunakan sebagai jaminan pinjaman, pihak platform pinjaman online, dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses penagihan utang.
Oleh karena itu, penting untuk mewaspadai praktik joki pinjol dan menghindari praktik pinjaman online yang tidak jelas dan tidak terpercaya.
Jika menemukan praktik joki pinjol, segera laporkan ke pihak berwajib.
Simak begini caranya.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar