GridFame.id -
Shopee Paylater merupakan fitur pembayaran dari aplikasi Shopee.
Dimana pengguna Shopee bisa berutang terlebih dulu untuk membeli barang yang diperlukan.
Fitur Paylater sendiri kini bahkan tersedia di hampir banyak e-commerce.
Apalagi di zaman ini banyak yang menggunakan paylater sebagai pembayaran daripada kartu kredit.
Cara aktivasi Shopee Paylater bisa anda baca disini Aktivasi Shopee Paylater Ditolak, Harus Bagaimana? Simak Syarat dan Cara Mudahnya Agar Diterima
Saat ini sudah tak asing lagi jika berbelanja menggunakan Shopee Paylater.
Namun, sebelum mengaktifkannya, ada harus tahu beberapa hal soal Shopee Paylater.
Salah satunya bunga yang dibebankan kepada debitur jika menggunakan Shopee Paylater.
Seorang debitur ini pun mengakui menyesal menggunakan Shopee Paylater.
Lantaran baru menyadari bunga yang diberikan cukup membuatnya kesulitan membayar tagihan hingga Rp 13 juta.
Pada akun TikTok 4nekashop menjelaskan ia baru saja sadar soal bunga Shopee Paylater.
Ia awalnya menggunakan untuk mengambil barang yang akan dijual kembali.
Namun, tak disangka bunganya sangat besar sampai membuatnya kesulitan membayar tagihan.
"Jangan sampai pakai lagi. Terakhir ada tagihan di bulan Oktober. Aku pakai Shopee Paylater untuk ngambil barang yang di jual lagi pass sadar ternyata bunganya banyak. Apa ini dari dulu ya., Aku baru sadar di bulan Oktober 20222 langsung aku stop"
Berasa besar sih bunga yang dibebankan Shopee Paylater?
Dikutip dari help.shopee.co.id, berikut ini merupakan aturan pembayaran Spaylater:
1. Jika barang di bawah Rp50.000, maka hanya terdapat pilihan Beli Sekarang dan Bayar Nanti (BNPL) yang akan muncul.
2. Jika limit umum adalah Rp0, pilihan Beli Sekarang dan Bayar Nanti (BNPL) tidak akan terlihat.
3. Jika limit umum adalah Rp0 dan limit cicilan di bawah Rp50.000, maka metode pembayaran SPayLater tidak dapat dipilih (berwarna abu-abu).
Transaksi menggunakan SPayLater dikenakan biaya cicilan (suku bunga dan biaya-biaya) minimal 2.95% untuk program Beli Sekarang Bayar Nanti yang diselesaikan dalam waktu 1 (satu) bulan dan cicilan yang diselesaikan dalam waktu 3, 6, 12, 18* dan 24* bulan.
Baca Juga: Kena Tipu Gestun Shopee Paylater Sampai Rp 1,4 Juta, Berikut Bahaya Cairkan Limit Gunakan Jasa
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar