GridFame.id - Siap-siap mudik gratis lagi!
Bagi yang belum kebagian mudik gratis, tenang saja ya!
Soalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan menyelenggaran Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 dengan tujuan ke 19 Kota/Kabupaten di Indonesia.
Program mudik gratis ini bertujuan untuk memfasilitasi perjalanan mudik agar selamat, aman, nyaman, dan menyenangkan.
Hal itu diketahui dari unggahan akun instagram resmi Dinhub DKI Jakarta, @dishubdkijakarta.
Lantas, berapa kuota dan apa saja syarat pendaftarannya?
Kuota mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, akan ada truk dan bus yang akan melayani mudik gratis tahun ini.
"Kami mengerahkan 482 bus dua arah mudik dan balik, juga 690 unit motor dengan diangkut 23 truk. Untuk bus jumlah target yang akan diangkut sekitar 19.280 penumpang," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/3/2023).
Keberangkatan mudik gratis yang difasilitasi Pemprov DKI Jakarta ini dilaksanakan pada waktu yang berbeda-beda.
Mudik gratis dengan truk akan dilaksanakan pada 16 April 2023.
Sedangkan untuk armada bus akan berangkat pada 17 April 2023.
Baca Juga: Terbatas! Cepat Daftar Mudik Gratis Kapal Laut dari Kemenhub, Cek Syarat dan Rutenya Ke Mana Saja!
"Kami akan sosialisasi pada tanggal 15 April 2023. Rencana keberangkatan arus balik 27 April untuk truk dan untuk bus 28 april 2023," kata dia.
Syafrin menambahkan, ada 6 provinsi dan 19 kota tujuan mudik gratis Lebaran 2023 yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Untuk truk akan berangkat dari terminal Pulo Gadung. Kemudian untuk bus kami rencanakan berangkat dari Monas pada 17 April 2023," katanya lagi.
Namun, Syafrin belum menjelaskan mengenai teknis pendaftaran bagi masyarakat yang ingin ikut dalam program mudik gratis itu.
Saat dikonfirmasi ulang terkait syarat dan perincian ketentuan terkait mudik gratis Pemprov DKI tersebut, ia tidak merespons.
Pesan singkat yang dikirimkan Kompas.com hingga Minggu (19/3/2022) malam tidak berbalas.
Sebagai referensi berikut syarat dan ketentuan mudik gratis Pemprov DKI Jakarta pada 2022:
Syarat mudik gratis DKI Jakarta 2022
Dilansir dari Kompas.com (16/4/2022), berikut syarat pendaftaran mudik gratis 2022:
Jadi tinggal tunggu kelanjutan pengumumannya saja di Instagram Pemprov DKI.
Semoga membantu!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar