Dalam video berdurasi pendek itu turut dijelaskan solusi yang harus dilakukan oleh pengguna Shopee Paylater ketika namanya tercatat dalam BI Checking.
"Kalian harus klarifikasi lagi nih kalau ada kejadian seperti ini (pinjol di Shopee Paylater masuk BI Checking)," ucap Hendra.
Kamu bisa menghubungi pihak Shopee Paylater terlebih dahulu, kemudian tanyakan terkait status pelunasan yang sudah kamu lakukan.
"Jadi kalau mereka (Shopee Paylater) sudah menginfokan (ke bank yang berkolaborasi), otomatis si bank A akan menginformasikan juga ke pihak OJK bahwa pinjaman kalian itu sudah lunas," jelas Hendra.
Oleh karena itu, konten kreator TikTok tersebut menyarankan agar konsumen meminta surat lunas ke pihak paylater untuk bisa segera dilaporkan langsung ke pihak bank yang berkolaborasi.
"Jadi itu juga penting juga guys, kalian tarik SLIK OJK kalian untuk mengetahui paylater itu punya join finance dimana,"
Sebagai informasi, penyebutan SLIK OJK dan BI Checking itu sama saja, karena kini keduanya sudah dinaungi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar